Seorang warga Surabaya, Yaidah (51), terpaksa harus mengurus akta kematian anaknya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia nekat ke Jakarta setelah mengurus lebih dari sebulan di Dispendukcapil Surabaya tak kunjung jadi. Meski sudah di Kemendagri Jakarta, rupanya perjuangan untuk mendapatkan akta kematian anaknya juga tak gampang. Sebab, ia sempat salah kantor dan sama, harus mondar-mandir di ibu kota sendirian. Padahal di sana sedang diberlakukan PSBB. "Saya bingung karena Jakarta PSBB dimulai. Akhirnya saya izin suami mau nekat berangkat ke Jakarta. Saya (sampai Jakarta) dari Senen naik ojek online ke Kemendagri pusat, ternyata salah bukan di situ. Kalau masalah akta kematian, kelahiran, dan lain-lain, masalah catatan sipil itu di Dirjen Dukcapil di Jakarta Selatan," ujar Yaidah seperti dikutip dari detikcom, Senin (26/10/2020). "Saya kemudian ke sana naik ojek online lagi. Saya ke sana tarifnya Rp 50 ribu. Tapi kalau di aplikasi itu 50 lebih. Kemudian disaranka
Website Official initu.id